Tim gabungan langsung bergerak. Penyidikan dimulai dari TKP. Dan, petunjuk penting berhasil didapat sehari pasca kejadian. Sepeda motor Yamaha Vixion yang dipakai pelaku ditemukan teronggok di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Rupanya, motor itu sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah jalan tol,” jelas Reinhard. “Tim juga menemukan barang bukti lain seperti rekaman CCTV yang akhirnya membuat kasus perampokan bersenjata ini semakin terang.”
Buruan Satu Bulan, Akhirnya Tertangkap
Dengan barang bukti dan keterangan saksi, pengejaran pun dimulai. Polisi akhirnya berhasil meringkus lima orang komplotan tersebut. Mereka kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menariknya, penangkapan dilakukan dalam dua gelombang. Tiga orang pelaku pertama Ahmad Yani, Danil Al Fatah, dan Tedy Hariyadi berhasil diringkus di Sumatera Utara pada Rabu (18/2/2026). Mereka sudah buron selama hampir sebulan sebelum akhirnya ditemukan di persembunyiannya.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan perkembangan ini. Pengungkapan, katanya, adalah hasil kolaborasi aparat dari tiga wilayah.
tegas Yuni, Jumat (20/2/2026).
Dengan ditangkapnya kelima tersangka, polisi berharap rasa was-was masyarakat bisa sedikit teredam. Meski begitu, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi nekat ini.
Artikel Terkait
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon
Pemulihan Pasca Bencana Aceh Capai 91 Persen, Fokus Beralih ke Pemulihan Sosial-Ekonomi
Dua Penumpang Lompat dari Angkot Usai Dibegal di Medan, Satu Kritis