Di sisi lain, Sugiono membeberkan bahwa setiap negara anggota punya ruang untuk menyatakan ‘national caveat’ atau batasan nasional. Nah, Indonesia sudah menyampaikannya dengan tegas kepada komando ISF. Poinnya sederhana: kontingen kita tidak akan ikut dalam operasi tempur, pelucutan senjata, atau aksi-aksi demiliterisasi. Itu garis merah yang tidak bisa dilanggar.
Lantas, apa yang akan dilakukan pasukan kita di sana? Fokusnya adalah perlindungan warga sipil, dari kedua belah pihak. Mereka juga akan terlibat dalam misi kemanusiaan yang berjalan di Gaza.
“Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” jelas Sugiono.
Namun begitu, bukan berarti mereka tak punya hak membela diri. Menlu menambahkan, tetap ada aturan engagement yang memperbolehkan pasukan untuk bertindak jika mereka diserang. Itu murni untuk pertahanan diri.
Artikel Terkait
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer
Pertemuan AS Dijadwalkan, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata
Dua Tewas Setelah Mobil Jatuh ke Jurang 60 Meter di Minahasa Selatan
Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 1.742 Hektare di Sulawesi Utara