Cak Imin Tegaskan Larangan Pemborosan Anggaran kepada Pimpinan Baru BPJS

- Jumat, 20 Februari 2026 | 15:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Larangan Pemborosan Anggaran kepada Pimpinan Baru BPJS

Di sisi lain, strategi investasi juga tak luput dari sorotan. Ia meminta agar prinsip kehati-hatian jadi yang utama, tapi tetap harus mampu mengambil manfaat maksimal. Tak cuma itu, pengawasan harus diperketat. “Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat,” imbuhnya, menyebut ancaman seperti klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan.

Nah, berikut ini susunan direksi yang mendapat amanah besar tersebut. Untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031, Saiful Hidayat ditunjuk sebagai Direktur Utama. Didampingi Ihsanuddin, Harjono Siswanto, Agung Nugroho, Trisna Sonjaya, Eko Purnomo, dan Bambang Joko Sutarto sebagai direktur.

Sementara untuk BPJS Kesehatan periode yang sama, pucuk pimpinan dipegang Prihati Pujiwaskito. Di bawahnya, ada Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.

Mereka punya pekerjaan rumah yang jelas: mengemban amanah triliunan rupiah dengan integritas penuh. Tantangannya nyata, dan peringatan dari Cak Imin hari Jumat itu tentu akan terus bergaung di telinga mereka.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar