Somasi dan Tuntutan Keluarga
Merasa tidak puas dengan penjelasan dan penanganan yang diberikan, orang tua bayi, Nurjannah, secara resmi mengirimkan somasi kepada rumah sakit pada 11 Februari. Dokumen hukum itu berisi beberapa tuntutan tegas.
Respons dan Negosiasi dari Pihak Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit membenarkan telah menerima somasi dan pertemuan langsung antara direktur dan keluarga pasien telah dilakukan. Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan tidak ada kesepakatan untuk memenuhi tuntutan kompensasi sebesar itu.
Vian mengungkapkan bahwa terjadi proses negosiasi nilai ganti rugi dari pihak keluarga. Menurut penuturannya, tuntutan awal sempat turun secara signifikan.
Lebih lanjut, Vian menegaskan bahwa rumah sakit telah melakukan audit internal terkait insiden ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut jika keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Artikel Terkait
Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat
Gubernur Kalsel Tegaskan Tidak Ada WFH bagi Aparatur
Polisi Tetapkan 10 Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw, Empat Ditahan
Buronan The Doctor Ditangkap di Penang Setelah Dua Tahun Bersembunyi