Sepanjang tahun 2025, dua pos pengaduan milik pemerintah provinsi Jawa Barat Bale Kapeurih dan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate ramai didatangi warga. Tak tanggung-tanggung, ada 1.282 aduan yang masuk. Dari angka itu, lebih dari separuhnya, tepatnya 57 persen, sudah berhasil dituntaskan. Namun begitu, masih ada 43 persen sisanya yang proses penyelesaiannya masih berjalan.
Jutek Bongso, selaku Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Pro bono), membeberkan detailnya. Pihaknya sudah menangani 1.179 aduan dengan beragam kasus. Mulai dari sengketa tanah yang ruwet, perkara pidana anak, urusan perdata, sampai kasus pidana umum. Mereka memberikan pendampingan hukum, tapi punya batasan: tidak menangani persoalan utang-piutang.
"Total pengaduan kami terima dan masuk 1.282 kasus sepanjang 2025. Itu belum termasuk yang kami tangani di 2026 kalau ditotal lebih dari 2.000 kasus,"
ucap Jutek di Bandung, Rabu (17/2/2026).
Kalau dirunut asalnya, mayoritas pengadu sebanyak 1.259 kasus berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hanya sekitar dua persen yang domisilinya di luar provinsi, meski tempat masalahnya terjadi di Jabar.
Yang menarik, banyak dari aduan ini ternyata bukan kasus baru. Menurut Jutek, sekitar 70 persennya adalah masalah hukum yang sudah mengendap lama, berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
"Pengaduan ini ternyata sudah sangat kronis bahkan sampai bertahun-tahun. Terus mereka mengadu dan sampailah kepada kami jadi ini memerlukan waktu dan mereka ada yang mengurus 10 tahun enggak selesai,"
kata Jutek.
Artikel Terkait
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim
Wagub Kepri Perintahkan Rehabilitasi Total Waduk Sei Jago yang Rusak Parah