Dari sisi sebaran wilayah, aduan paling banyak datang dari kawasan Bandung Raya mencakup Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat yaitu 456 pengaduan atau 36 persen. Wilayah lain menyusul: Garut 32 persen, Bogor 21 persen, Bekasi 8 persen, Karawang 7 persen, dan Sukabumi 5 persen. Sementara kabupaten seperti Indramayu, Cianjur, Subang, dan Sumedang masing-masing menyumbang sekitar 2 persen, dengan wilayah lainnya sekitar 1 persen.
Selain sengketa tanah, tim ini juga menggarap sejumlah kasus pidana yang melibatkan anak. Kasus-kasus semacam ini tersebar di beberapa daerah di Jabar.
"Ada kekerasan terhadap ibu dan anak. Pidana murni dan tentunya banyak menyelamatkan masyarakat terzalimi. Kami berhasil dengan cara mediasi dan mengawal kasus pidana sampai putusan pengadilan agar pelaku dapat hukuman setimpal,"
tuturnya.
Di sisi lain, Jutek mengakui belum semua aduan bisa ditutup. Proses hukum memang seringkali berliku dan makan waktu lama. Itu sebabnya, pendampingan terhadap 43 persen kasus yang masih berproses itu terus dilakukan.
"Total kasus selesai mencapai 57 persen, ada 43 persen sedang progres,"
pungkasnya.
Artikel Terkait
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim
Wagub Kepri Perintahkan Rehabilitasi Total Waduk Sei Jago yang Rusak Parah