Nah, dalam pertemuan itu, para peserta sepakat bahwa dukungan buat Gaza harus konkret. Baik secara finansial maupun operasional. Mereka juga mengesahkan dokumen hasil pertemuan. Dokumen ini nantinya akan jadi kerangka pelaksanaan Resolusi DK PBB 2803 (2025) – semacam landasan hukum untuk langkah stabilisasi ke depan.
Kehadiran Presiden Prabowo di forum internasional itu bukan sekadar formalitas. Ini menegaskan komitmen aktif Indonesia dalam pembentukan BoP. Jakarta memandang BoP sebagai mekanisme transisional yang punya mandat dari Dewan Keamanan PBB. Tujuannya jelas: agar proses stabilisasi berjalan terarah, terukur, dan diakui secara global.
Soal kontribusi, Indonesia menyatakan kesiapan secara prinsip. Mereka bersedia terlibat dalam International Stabilization Force (ISF). Tapi dengan beberapa catatan penting: mandatnya harus jelas, parameter operasional disepakati bersama, dan semuanya harus selaras dengan hukum internasional. Tak lupa, ketentuan nasional Indonesia juga jadi pertimbangan utama.
Di sisi lain, Indonesia tak hanya fokus pada aspek keamanan. Mereka menegaskan kembali dukungan untuk rekonstruksi dan pembangunan jangka panjang Gaza. Komitmen ini, menurut mereka, harus tetap berpijak pada penghormatan hak-hak rakyat Palestina. Dan tentu saja, konsisten dengan visi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan langgeng.
Artikel Terkait
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran
Wamendagri Apresiasi Capaian Ekonomi Kepri, Soroti Perlu Optimalisasi Belanja Daerah
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius