MURIANETWORK.COM - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menerima langsung keluhan dari 235 tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Kamis (19/2/2026). Dalam pertemuan reses itu, para perawat dan bidan yang tersebar di 16 puskesmas dan satu rumah sakit itu menyampaikan protes atas pemberhentian kerja mereka yang dinilai tidak sesuai prosedur dan mengancam pelayanan publik.
Protes atas Prosedur Pemberhentian yang Dianggap Tidak Adil
Inti persoalan yang mengemuka adalah kesenjangan antara proses pengangkatan dan pemberhentian. Para tenaga kesehatan ini dahulu diangkat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati, namun kini justru diberhentikan hanya dengan surat edaran dari Dinas Kesehatan setempat. Mereka merasa langkah ini mengabaikan aspek keadilan dan kepastian hukum.
Senator Filep Wamafma, yang mendengarkan langsung aspirasi mereka, menyoroti ketidaksesuaian prosedur ini. "Mereka merasa pemberhentian ini tidak adil. Diangkat dengan SK Bupati, tetapi diberhentikan hanya dengan surat edaran," ujarnya.
Kontradiksi Alasan Anggaran dan Kekecewaan Rekrutmen PPPK
Alasan resmi dari Dinas Kesehatan, yaitu pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, juga dipertanyakan. Para tenaga kesehatan berargumen bahwa sumber pembiayaan operasional fasilitas kesehatan tidak semata-mata bergantung pada APBD, melainkan juga dari BPJS dan sumber pendapatan lain. Mereka mempertanyakan ketepatan alasan tersebut.
Kekecewaan lain muncul dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, banyak dari mereka telah mengabdi belasan tahun dan berharap diprioritaskan, namun justru tidak terakomodasi dalam seleksi tersebut. Filep Wamafma mengonfirmasi keluhan ini.
"Mereka menilai seharusnya tenaga kesehatan berpengalaman diprioritaskan dalam pengangkatan, namun faktanya sebagian besar justru tidak terakomodasi," ungkapnya.
Ancaman bagi Pelayanan Kesehatan dan Upaya Senator
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut. Keberadaan tenaga-tenaga ini masih sangat dibutuhkan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Filep mengingatkan bahwa kebijakan daerah harus selaras dengan visi besar pembangunan Papua, termasuk "Papua Sehat".
"Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan atau bahkan diberhentikan, ini menjadi tidak sejalan dengan program nasional," tegasnya.
Sebagai bentuk perhatian, Senator Filep telah berupaya melakukan klarifikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, namun belum mendapatkan respons. Ia mendorong Bupati untuk mengevaluasi jajaran teknisnya agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.
"Saya sudah berkali-kali menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tapi tidak direspons. Maka kami mendorong agar bupati segera evaluasi Kepala Dinas Kesehatan, karena secara teknis, harusnya Kadis kesehatan memberikan informasi yang valid kepada bupati selaku pejabat politik," lanjutnya.
Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Untuk mencari solusi konkret, Komite III DPD RI berencana memanggil perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten dan provinsi dalam rapat pekan depan. Tujuannya adalah merumuskan jalan keluar yang mempertimbangkan nasib para tenaga kesehatan dan keberlangsungan pelayanan.
"Saya akan membawa persoalan ini ke rapat dan mencari jalan keluar. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, memiliki keluarga, dan tidak adil jika diberhentikan begitu saja, apalagi hanya melalui surat edaran," tutur Filep.
Solusi yang diusulkan antara lain memprioritaskan 235 tenaga kesehatan tersebut dalam rekrutmen PPPK, atau membuka opsi redistribusi ke daerah lain di Papua Barat yang masih kekurangan tenaga. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat meninjau ulang kebijakan ini dan menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan publik dan hak para pekerja.
Artikel Terkait
Bologna Bekuk Brann 1-0 di Leg Pertama Play-off Liga Europa
Bayi Monyet Jepang Temukan Pelukan Ibu di Boneka Orangutan Setelah Ditinggal Induk
Palestina Tolak Klaim Israel atas Tepi Barat: Negara Kami Bukan untuk Dijual
Polri Pecat AKBP Didik, Mantan Kapolres Bima Kota, Terbukti Penyalahguna Narkoba