KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Harian PSI dan Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Batu Bara

- Kamis, 19 Februari 2026 | 20:00 WIB
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Harian PSI dan Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Batu Bara

“Ketiga korporasi tersebut diduga menjadi alat melakukan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh saudari RW,” ucap Budi.

Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor batu bara, mencakup hauling dan punya pelabuhan sendiri untuk mendukung pengangkutan. Fokus penyelidikan kini mengerucut pada operasi PT SKN. Ada dugaan kuat bahwa IUP milik ketiga korporasi itu dipakai oleh investor lain yang sebenarnya tak punya izin pertambangan.

“Bagaimana proses atau pengoperasiannya dengan menggunakan IUP dari tiga korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Budi Prasetyo.

Intinya, kasus ini terus bergulir. KPK tampaknya sedang menyusun puzzle yang semakin lengkap, dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar