KPK tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, dan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila. Panggilan itu bakal berkaitan dengan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan produksi batu bara per metrik ton di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut. "Nanti kita akan update," katanya kepada wartawan, Kamis lalu.
"Pemanggilan saksi-saksi dalam setiap perkara kami akan selalu sampaikan jadwal maupun hasil pemeriksaan," tambah Budi.
Sebelumnya, Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkembangan kasus ini ternyata makin meluas. KPK kini juga menjadikan tiga perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Bara Kumala Sakti, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Sinar Kumala Naga.
Artikel Terkait
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman untuk 11 Bulan ke Depan Hadapi El Nino
Rusia Desak Serangan Israel ke Lebanon Masuk Cakupan Gencatan Senjata AS-Iran
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 4 Jiwa dan Hanguskan 19 Bangunan