MURIANETWORK.COM - Seorang pria beraksi mencuri uang hasil penjualan pedagang nasi uduk lanjut usia di kawasan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli ini berhasil membawa kabur ratusan ribu rupiah sebelum akhirnya kabur. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17 Februari 2026) dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian dua hari kemudian.
Modus Berpura-pura Membeli
Berdasarkan keterangan resmi dari aparat kepolisian, kronologi kejadian diawali dengan kedatangan pelaku ke warung korban. Pria itu tampak tenang dan menyamar sebagai pelanggan yang hendak membeli empat bungkus nasi uduk. Korban yang tak curiga pun melayani pesanannya dengan sigap.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa momen itu dimanfaatkan pelaku untuk bertindak. "Kejadian berawal ketika pelaku berpura-pura membeli empat bungkus nasi uduk di warung korban," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19 Februari 2026).
Aksi Pencurian dalam Sekejap
Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku justru memasuki area dalam warung dengan alasan memeriksa makanan. Namun, target sebenarnya adalah kaleng tempat penyimpanan uang milik pedagang tersebut. Dengan gerakan cepat dan licik, pria itu mengambil uang di dalam kaleng itu.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan