Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi adanya tambahan dana segar untuk wilayah Sumatera yang dilanda bencana. Dana Transfer ke Daerah (TKD) ini digelontorkan khusus untuk mempercepat pemulihan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai sekitar Rp10,6 triliun.
“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujar Tito, yang juga menjabat Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah sosialisasi virtual, Kamis lalu (5/3/2026), yang diikuti oleh pemda dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Acara digelar dari Kantor Kemendagri di Jakarta.
Menariknya, alokasi dana ini ternyata tak hanya untuk daerah yang langsung porak-poranda. Menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan tambahan kepada seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di ketiga wilayah tersebut. Daerah yang tidak terdampak pun tetap kebagian.
“Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” jelasnya.
Kebijakan ini sendiri merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden dan DPR. Saat ini, langkahnya sudah konkret. Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, disusul dengan surat edaran yang mengatur teknis penggunaannya di lapangan.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” tambah Tito.
Namun begitu, ada pesan khusus dari Presiden. Anggaran tambahan yang besar ini harus betul-betul dipakai untuk mempercepat pemulihan. Bagi daerah yang tidak terdampak langsung, dana ini bisa dialihkan untuk program mitigasi. Misalnya, memperkuat infrastruktur yang rawan seperti jembatan atau bendungan.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” pungkas Tito menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Tiga ABK Indonesia Korban Kebakaran Kapal di Pakistan Segera Dipulangkan
Satu Warga Tewas, Empat Dirawat Usai Diduga Keracunan Kepiting di Minahasa Selatan
Hashim Djojohadikusumo Desak Polri dan Kejagung Tegakkan Hukum Atas Gangguan Ibadah
Ekspor Unggas Indonesia Tembus Rp18,2 Miliar di Kuartal I 2026