Kobaran api melahap dua rumah kontrakan di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Satria, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (10/6/2026) malam. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, saat warga melihat kepulan asap tebal disertai api yang membesar dari atap dan lantai dua bangunan. Kepanikan sempat melanda penghuni dan tetangga sekitar sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Api pertama kali diketahui berasal dari rumah kontrakan milik Djoko Wiyono. Dalam hitungan menit, si jago merah merambat ke bangunan di sebelahnya. Warga yang menyaksikan kejadian langsung melaporkan kepada pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
“Dapat laporan dari tetangga, dan saya ke sana api sudah membesar di lantai atas. Tidak ada korban, cuma barang-barang di atas habis terbakar,” ujar Handoko, seorang warga setempat.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang yang menerima laporan segera mengerahkan empat unit mobil pemadam dan 15 personel. Namun, proses pemadaman tidak berjalan mulus. Akses menuju titik api berada di gang sempit yang tidak dapat dilalui kendaraan pemadam. Petugas terpaksa mengulur selang dalam jarak yang cukup jauh untuk menjangkau kobaran api.
Setelah berjibaku selama sekitar 45 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan. Petugas juga mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri, meskipun dua rumah kontrakan mengalami kerusakan parah pada bagian lantai dua dan atap.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya. Sementara itu, nilai kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses asesmen.
“Api sudah besar di lantai dua, kita berjibaku dengan personel. Jadi yang parah terbakar itu di lantai dua. Penyebabnya kemungkinan dari korsleting, tapi itu baru dugaan sementara,” kata Diyaulhaq, petugas pemadam kebakaran.
Artikel Terkait
Transportasi Umum di Jakarta Digratiskan 27-28 Juni 2026 dalam Rangka HUT ke-499 Kota
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026, Masing-masing Tembus Rp16.250 dan Rp17.000 per Liter
Hakim Banding Perberat Kewajiban Uang Pengganti Ariyanto Bakri Jadi Rp21,6 Miliar, Hukuman 16 Tahun Penjara Tetap
Dolar AS Melemah Tipis Menjelang Rilis Data Inflasi, Investor Waspadai Sikap Hawkish The Fed