Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026) lalu, suasana terasa tegang. Jaksa menghadirkan saksi kunci: Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kemnaker. Kasusnya berkisar pada dugaan korupsi pengurusan izin tenaga kerja asing. Dan dalam kesaksiannya, Heri membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku terima uang dari agen TKA.
Awalnya, jaksa menyelidiki soal Herman Susanto. Sosok ini adalah adik ipar Heri sendiri. Pertanyaan jaksa langsung menohok.
Heri pun menjawab. Jawabannya berbelit, penuh dengan pembenaran.
Jaksa tak langsung percaya. Dia mendesak lagi.
Jawaban Heri singkat. Tapi pertanyaan berikutnya lebih runcing: soal nominal uang. Berapa sih yang masuk ke rekening Herman Susanto itu?
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026
AS Selamatkan Awak F-15 yang Jatuh di Iran Lewat Operasi Rahasia Berisiko Tinggi
AS Klaim Sukses Evakuasi Awak Pesawat Tempur yang Jatuh di Iran, Tepergok Klaim Beda dari Teheran
Pengemudi Taksi Online di Jakarta Dijerat Tiga Pasal Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual