Mukena Hitam & Mobil Polisi Ringsek: Dibalik Aksi Gagal Perampokan yang Gegerkan Takalar

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Mukena Hitam & Mobil Polisi Ringsek: Dibalik Aksi Gagal Perampokan yang Gegerkan Takalar

Pria Berpakaian Mukena Gagalkan Perampokan di Takalar, Mobil Polisi Dirusak Warga

Takalar - Warga Desa Moncong Komba, Kabupaten Takalar, Sulsel digegerkan aksi percobaan perampokan nekat oleh pelaku yang menyamar menggunakan mukena hitam. Kejadian ini nyaris merenggut harta benda Daeng Bolo (68), warga lanjut usia yang menjadi korban.

Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku menyusup melalui bagian belakang rumah. Berpakaian mukena untuk mengelabui korban, pelaku berusaha menyekap Daeng Bolo di dalam kamar. Aksi kriminal ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan menantu korban yang memergoki kejadian tersebut.

Teriakan korban memicu kepanikan dan menarik perhatian warga sekitar. Massa yang geram langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur. Emosi warga meluap hingga merusak dan membalikkan mobil yang digunakan pelaku hingga ringsek. Yang mengejutkan, mobil tersebut ternyata merupakan kendaraan dinas milik polisi yang bertugas di Makassar.

Kapala Satreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan. "Identitas pelaku sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran. Untuk sementara motifnya belum kita ketahui karena pelaku masuk melalui belakang rumah dengan mengenakan cadar," jelas Hatta.

Tim Polres Takalar telah melakukan olah TKP dan mengamankan mobil pelaku yang kini dititipkan di Polsek Polong Bangkeng Selatan. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif dan jaringan di balik percobaan perampokan ini.

Kejadian perampokan dengan modus penyamaran menggunakan mukena di Takalar ini menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang mencurigakan meski menggunakan atribut keagamaan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar