Razia truk ODOL masih terus berlangsung, dan hasilnya? Angkutan pasir serta barang campuran masih jadi juaranya. Ya, dari Januari sampai awal April 2026, dua komoditas itu mendominasi catatan pelanggaran. Fakta ini seperti bukti nyata bahwa masalah distribusi barang tertentu di Indonesia masih belum tuntas.
Menurut data dari Ditjen Perhubungan Darat, pengawasan di 89 lokasi timbangan kendaraan (UPPKB) menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Barang campuran ada di puncak dengan 10.833 kendaraan nakal, disusul pasir dengan 9.760 kendaraan. Ternyata, selain dua komoditas itu, pelanggaran juga banyak terjadi di sektor lain.
Angkutan barang paket menyumbang 8.702 pelanggaran, lalu komoditas perkebunan 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan. Polanya jelas, dan ini jadi perhatian serius pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, tak menampik adanya persoalan di lapangan. Menurutnya, temuan ini menunjukkan celah dalam praktik distribusi, terutama soal kepatuhan muatan dan administrasi.
“Pelanggaran masih didominasi oleh aspek daya angkut dan dokumen. Ini mengindikasikan bahwa kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha angkutan barang masih perlu ditingkatkan,”
ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu lalu.
Secara total, dari lebih dari 600 ribu kendaraan barang yang diperiksa, hampir 160 ribu di antaranya atau sekitar 26% terbukti melanggar. Angkanya memang masih tinggi. Fokus utamanya tetap sama: kelebihan muatan dan dokumen yang tidak lengkap. Dua hal inilah yang jadi musuh utama dalam target Zero ODOL 2027.
Meski begitu, penindakan tidak serta-merta dilakukan secara keras. Pemerintah masih memilih pendekatan bertahap. Selama masa sosialisasi ini, sebagian besar pelanggar masih cuma dapat peringatan. Tapi jangan salah, langkah ke depannya akan lebih ketat.
Kemenhub berencana memperkuat pengawasan dengan teknologi, seperti Jembatan Timbang Online dan sistem Weigh In Motion. Koordinasi antar sektor juga akan ditingkatkan untuk mendorong kepatuhan.
Pesan untuk para pengusaha angkutan, khususnya yang bergerak di bidang pasir dan barang campuran, jelas: lebih disiplinlah. Patuhi aturan muatan dan kelengkapan dokumen. Ini bukan cuma soal menghindari tilang, tapi lebih untuk menjaga keselamatan di jalan dan kelancaran distribusi barang nasional. Jalan rusak dan kecelakaan, siapa yang mau tanggung jawab?
Artikel Terkait
MNC Peduli Salurkan 450 Paket Daging Kurban untuk Warga Kedoya
Vardy Kembali Alami Degradasi, Cremonese Resmi Turun ke Serie B
Nico Paz Tolak Kembali ke Real Madrid, Pilih Bertahan di Como
BRI Salurkan 5.000 Hewan Kurban di Momentum Iduladha 2026