Razia Truk ODOL: Angkutan Pasir dan Barang Campuran Dominasi Pelanggaran

- Senin, 06 April 2026 | 13:20 WIB
Razia Truk ODOL: Angkutan Pasir dan Barang Campuran Dominasi Pelanggaran

Razia truk ODOL masih terus berlangsung, dan hasilnya? Angkutan pasir serta barang campuran masih jadi juaranya. Ya, dari Januari sampai awal April 2026, dua komoditas itu mendominasi catatan pelanggaran. Fakta ini seperti bukti nyata bahwa masalah distribusi barang tertentu di Indonesia masih belum tuntas.

Menurut data dari Ditjen Perhubungan Darat, pengawasan di 89 lokasi timbangan kendaraan (UPPKB) menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Barang campuran ada di puncak dengan 10.833 kendaraan nakal, disusul pasir dengan 9.760 kendaraan. Ternyata, selain dua komoditas itu, pelanggaran juga banyak terjadi di sektor lain.

Angkutan barang paket menyumbang 8.702 pelanggaran, lalu komoditas perkebunan 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan. Polanya jelas, dan ini jadi perhatian serius pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, tak menampik adanya persoalan di lapangan. Menurutnya, temuan ini menunjukkan celah dalam praktik distribusi, terutama soal kepatuhan muatan dan administrasi.

“Pelanggaran masih didominasi oleh aspek daya angkut dan dokumen. Ini mengindikasikan bahwa kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha angkutan barang masih perlu ditingkatkan,”

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar