Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026) lalu, suasana terasa tegang. Jaksa menghadirkan saksi kunci: Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kemnaker. Kasusnya berkisar pada dugaan korupsi pengurusan izin tenaga kerja asing. Dan dalam kesaksiannya, Heri membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku terima uang dari agen TKA.
Awalnya, jaksa menyelidiki soal Herman Susanto. Sosok ini adalah adik ipar Heri sendiri. Pertanyaan jaksa langsung menohok.
Heri pun menjawab. Jawabannya berbelit, penuh dengan pembenaran.
Jaksa tak langsung percaya. Dia mendesak lagi.
Jawaban Heri singkat. Tapi pertanyaan berikutnya lebih runcing: soal nominal uang. Berapa sih yang masuk ke rekening Herman Susanto itu?
Artikel Terkait
Utang Pinjaman Online Tembus Rp100,69 Triliun, OJK Waspadai Kenaikan Tunggakan
JK Laporkan Empat Akun YouTube ke Bareskrim atas Tuduhan Makar dan Hoaks
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat