MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen hingga akhir 2026. Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan warga terkait kenaikan pajak yang terasa di awal tahun. Rencana relaksasi ini masih dalam tahap pengkajian mendalam, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan daya beli masyarakat.
Latar Belakang Kenaikan Pajak
Kenaikan yang dirasakan pemilik kendaraan belakangan ini tidak lepas dari penerapan kebijakan opsen atau tambahan pajak. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Pemprov mulai menerapkan opsen sebesar 13,94 persen pada PKB sejak 2025.
Namun, kenaikan itu sempat tidak terasa karena adanya relaksasi pada triwulan pertama tahun lalu. Baru pada awal 2026 ini, masyarakat merasakan dampak penuhnya karena kebijakan diskon belum diterapkan.
"Pada awal tahun ini, masyarakat terasa ada kenaikan PKB dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang diterapkan," tutur Sumarno.
Kajian Menyeluruh Sebelum Diskon Diberlakukan
Merespons kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah memerintahkan dilakukannya pengkajian untuk kemungkinan pemberian relaksasi PKB pada tahun ini. Proses ini tidak dilakukan terburu-buru. Sumarno menegaskan bahwa kebijakan apapun harus tetap mempertimbangkan kesehatan fiskal daerah, kelancaran pembangunan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Jateng, Masrofi, mengonfirmasi bahwa kajian sedang berlangsung secara komprehensif. Pertimbangannya meliputi beberapa aspek krusial, mulai dari daya beli masyarakat, kondisi ekonomi terkini, postur APBD, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur.
Artikel Terkait
Ahmad Muzani Ingatkan Muhammadiyah Waspadai Godaan Pragmatisme
WHO dan UNICEF Laporkan 214 Serangan Terhadap Fasilitas Medis Tewaskan Lebih dari 2.000 Orang di Sudan
Dispora DKI Tegaskan Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Tak Ada Pungutan Liar
Ketua MPR Sampaikan Salam Presiden Prabowo untuk Tokoh dan Ulama di Yogyakarta