Budi Hermanto memberikan penegasan mengenai hal ini. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan NW terjadi pada Selasa (10/2) sekitar tengah hari. Rekaman kamera pengawas menjadi bukti kunci yang melacak identitas pelaku. Berbekal informasi itu, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap NW pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Barang Bukti yang Disita dari Pelaku
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan NW dalam aksinya. Barang-barang ini sekaligus menguatkan modus penyamarannya sebagai karyawan.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi," beber Kombes Budi Hermanto.
Penyitaan barang bukti seperti laptop korban dan lanyard menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan penampilan sehari-hari yang umum ditemui untuk menutupi niat jahatnya. Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan yang justru mengandalkan penampilan biasa dan tidak mencolok.
Artikel Terkait
Korban Penyiraman Air Keras dari KontraS Desak Pengadilan Umum untuk Pelaku dari BAIS TNI
Slot Akui Superioritas PSG Usai Liverpool Tunduk 2-0 di Parc des Princes
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Ponorogo
Trump Usulkan Usaha Patungan dengan Iran untuk Pungutan di Selat Hormuz