Angka tersebut tentu saja menyiratkan skala dan ambisi event yang tidak main-main, sekaligus menjadi titik awal pertanyaan publik mengenai efektivitas dan dampak pengelolaannya.
Penyebab Keterlambatan dan Peran Aparat
Lantas, apa yang menyebabkan acara bisa berjalan hingga larut malam? Kapolsek Puri, AKP Sutakat, memberikan klarifikasi dari sisi penegak hukum. Menurutnya, izin keramaian yang diberikan sebenarnya hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB. Namun, realita di lapangan berbicara lain.
"Karena peserta terlalu banyak sehingga molor. Kami sampaikan ke panitia kalau waktunya sudah habis. Dari panitia menyampaikan belum selesai. Akhirnya kami komunikasi dengan panitia dan masyarakat di situ, akhirnya kami lanjutkan sampai sekitar jam 4," jelas Sutakat.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya dinamika dan negosiasi di lokasi antara panitia, aparat, dan warga, yang pada akhirnya memutuskan untuk melanjutkan acara demi menghindari gejolak yang tidak diinginkan. Keputusan tersebut, meski diambil dengan pertimbangan tertentu, tetap saja meninggalkan catatan mengenai pengendalian event berskala besar dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Jokowi Tak Mau Berspekulasi Soal Isu Ijazah Palsu, Serahkan ke Proses Hukum
Pengemudi Ojol Tewas Tertabrak Truk Dump di Jalan Raya Sulawesi, Jakarta Utara
Studi Ungkap Konsumsi Makanan Ultra-Proses Tingkatkan Risiko Patah Tulang Panggul
Batas Akhir Puasa Syawal 2026 Diprediksi 17 atau 18 April Akibat Perbedaan Penetapan Awal Bulan