Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah

- Selasa, 17 Februari 2026 | 06:00 WIB
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah

"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi," ucap putri sulung mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, itu.

Nah, untuk mewujudkan semua ini, koordinasi antar kementerian dan lembaga harus benar-benar digeber. Dini bahkan menawarkan bantuan. Kalau Kemenag dinilai kesulitan, Komisi VIII DPR siap memfasilitasi pertemuan-pertemuan yang diperlukan. Persoalan teknis di daerah, termasuk soal tunjangan, juga mesti segera dituntaskan.

Dia berkomitmen penuh untuk mengawal isu ini. "Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu," janjinya.

Tak cuma itu, ada satu lagi hal yang ia soroti. Masih banyak Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk guru pada tahun 2018 dan 2019 yang katanya belum dibayarkan. Dini meminta Kemenag melakukan audit ulang terkait hal ini.

Pesan terakhirnya singkat tapi berat. "Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri," pungkas Dini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar