Menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, suasana di Palembang mulai terasa berbeda. Di tengah keramaian persiapan menyambut hari raya, ada kabar baik dari Bank Indonesia. Kantor perwakilan BI Sumsel kembali menghadirkan layanan penukaran uang Rupiah untuk masyarakat. Layanan ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, dijalankan melalui kas keliling yang akan beroperasi di titik-titik strategis.
Namun begitu, ada aturan baru yang perlu diperhatikan. Masyarakat tak bisa lagi datang begitu saja. Mereka harus memesan dulu secara online. Caranya? Lewat aplikasi bernama PINTAR – singkatan dari Penukaran dan Tarik Uang Rupiah. Jadi, pastikan Anda sudah daftar di situsnya dulu, sesuai jadwal dan kuota yang ada.
Gimana Caranya Daftar?
Prosedurnya sebenarnya cukup simpel. Anda buka situs PINTAR, lakukan pemesanan, dan tunggu konfirmasi. Nanti, Anda akan dapat kode pemesanan plus QR Code. Simpan baik-baik, karena itu tiket Anda untuk menukar uang. Saat bertemu petugas kas keliling, tunjukkan kode itu. Gampang, kan?
Tapi jangan lupa, ada beberapa syarat ketat yang wajib dipenuhi:
- Bawa bukti pesanan, bisa versi digital atau print-out.
- KTP asli itu mutlak. Atau, kalau punya, bisa pakai KTP elektronik di aplikasi IKD.
- Yang datang harus orangnya sendiri. Penukaran ini tidak bisa diwakilkan, jadi siapkan waktu untuk antre.
- Uang yang mau ditukar harus sesuai nominal pesanan. Susun juga dengan rapi, berdasarkan pecahan dan tahun emisinya. Ini penting biar prosesnya cepat.
Ada Batas Maksimalnya
Nah, untuk besaran penukaran, BI memberi batas maksimal Rp5,3 juta per orang. Rincian paketnya sudah ditentukan, terdiri dari berbagai pecahan.
Artikel Terkait
Apindo Desak Pemerintah Beri Stimulus Terarah untuk Industri Padat Karya Antisipasi Dampak Perang
Polisi Bekasi Ringkus Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras Berencana
Kolaborasi ITB dan IIDI Pasok Air Bersih untuk 1.000 Jiwa di Agam Pascabanjir
Macan Tutul Terjerat Perangkap Babi di Puncak, Dievakuasi ke Taman Safari