Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah kembali bersiap dengan aturan pembatasan. Kali ini, truk-truk besar akan dibatasi pergerakannya di jalan tol. Aturan ini rencananya berlaku mulai 13 Maret mendatang.
Namun begitu, justru sebelum batas waktu itu, kepadatan lalu lintas truk diprediksi melonjak. Polda Banten, misalnya, sudah mengantisipasi kemacetan di sepanjang Tol Merak dalam beberapa hari ke depan. "Dari sekarang sampai tanggal 12 Maret, akan terjadi peningkatan penyeberangan kendaraan logistik," kata Kabid Humas Polda Banten, Maruli Hutapea, Selasa lalu.
Ia menjelaskan, masa pembatasan resmi akan berlangsung cukup lama, yakni dari 13 hingga 25 Maret 2026. Nantinya, tak semua truk boleh melintas. Hanya kendaraan pengangkut barang-barang tertentu yang mendapat izin.
Izin itu khusus untuk truk pengangkut BBM atau BBG, logistik penanganan bencana, dan barang pokok. Termasuk juga kendaraan yang membawa hantaran uang, hewan serta pakannya, pupuk, dan armada sepeda motor gratis untuk pemudik.
"Tanggal 13 sampai 25 Maret akan diberlakukan SKB menteri soal pembatasan," tegas Maruli.
Di sisi lain, operasi pengamanan mudik tahun ini digelar dengan semangat berbeda. Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan, Operasi Ketupat Maung 2026 bukan sekadar agenda rutin belaka.
Hengki berharap seluruh personelnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Suasana mudik yang lancar dan aman, tentu saja, menjadi tujuan akhirnya.
Artikel Terkait
Upaya Pembersihan Ikan Sapu-sapu di Kali Cideng Belum Sepenuhnya Berhasil
AS Tegaskan Blokade Maritim Terhadap Iran Akan Berlanjut
BNPP Percepat Penataan Ruang dan Atasi Dampak Sosial di Wilayah Bekas Sengketa Perbatasan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali dalam 6 Jam, Status Tetap Siaga Level III