Dalam podcast Madilog yang baru-baru ini tayang, persoalan kelapa sawit Indonesia dibedah sampai ke akarnya. Yang muncul adalah gambaran tata kelola yang benar-benar carut-marut. Dipandu Margi Syarif, jurnalis senior, obrolan dengan Uli Arta Siagian dari Walhi ini menyoroti fakta mencengangkan: jutaan hektare kebun sawit ilegal ternyata hidup bebas di negeri sendiri.
Inti temuan Uli cukup menohok. Sekitar 9 juta hektare perkebunan sawit, katanya, tidak membayar pajak sejak era Presiden Joko Widodo mulai memimpin. Penyebab utamanya? Mayoritas tak punya dokumen lengkap, terutama Hak Guna Usaha atau HGU.
“Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,”
Ungkapan Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi itu sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tak berjalan sendirian.
Lebih lanjut, Uli membeberkan bahwa 537 perusahaan tercatat sedang diproses untuk mendapatkan HGU di periode 2024-2025. Ini hal yang aneh. Bagaimana mungkin mereka sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh? Tapi begitulah kenyataannya. Mereka diindikasikan menikmati keuntungan besar tanpa kontribusi balik yang semestinya.
Dua contoh konkret diajukan. PT Ana di Morowali Utara, beroperasi belasan tahun tanpa HGU. Lalu PT ABS di Bengkulu Selatan, yang membuka lahan sejak 2016 dan baru akan mengantongi HGU di tahun 2025. Kedua kasus ini berujung pada konflik dengan masyarakat setempat. Kisahnya selalu mirip: tanah diklaim perusahaan, warga yang berusaha mempertahankan kerap berhadapan dengan kekerasan, bahkan penembakan, hingga kehidupan mereka yang terampas begitu saja.
Artikel Terkait
Haul Gus Dur, Tokoh Nasional Berkumpul Ingatkan Kedaulatan Rakyat
10 Aplikasi Payroll Unggulan untuk Atasi Kerumitan Penggajian di Indonesia
Wakil Mensos Pimpin Doa Bersama Warga untuk Korban Bencana Sumatera
Khozinudin Sebut Prabowo-Gibran Bencana Nasional, Unggahan Viral Panas di Facebook