Penangkapan digelar dini hari, Kamis (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit menyergap ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Rumah Ledy di Kota Bekasi jadi sasaran pertama. Di sana, sebagian barang bukti berhasil diamankan. Namun, sang empunya rumah justru tak ada di tempat.
Uniknya, petunjuk penting justru datang dari suami Ledy sendiri. "Atas petunjuk suaminya, pelaku Ledy Dwanty Naema Koen akhirnya dapat kami amankan," jelas AKP Ikhsan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, Krisantus dan Gelbeth, ternyata tak jauh bersembunyi. Informasi dari Ledy mengarahkan polisi ke Yayasan Embun Kasih Bekasi, yang letaknya berdekatan dengan rumahnya. Keduanya pun berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa baju dan bahan batik hasil curian.
Semua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus yang berawal dari rekaman CCTV itu pun berhasil ditutup dalam waktu relatif singkat.
Artikel Terkait
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Capai 4,38 Juta Ton
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Gantikan dengan Mantan Pengacara Pribadi
Gubernur DKI Perketat Izin Perjalanan Dinas ASN, Banyak Permohonan Ditolak