MURIANETWORK.COM - Sebuah tembok pembatas di SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh pada Minggu (15/2/2026) siang. Insiden yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial itu, untungnya, tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menegaskan bahwa pemilik rumah yang temboknya ambruk telah bersedia bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan fasilitas sekolah dan mengangkut reruntuhannya.
Tanggung Jawab Perbaikan dan Pembersihan Reruntuhan
Kompol Mansur menjelaskan bahwa meski terjadi kerusakan pada bangunan sekolah, pihak pemilik telah berkomitmen untuk memulihkan kondisi fasilitas tersebut. Komunikasi antara pemilik dan pihak sekolah telah dilakukan dengan kesepakatan yang jelas.
“Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” tegas Mansur, Senin (16/2).
Lebih lanjut, Kapolsek menyoroti bahwa reruntuhan tembok juga sempat mengenai saluran air di lokasi. Untuk mencegah penyumbatan, pemilik juga bersedia membersihkan puing-puing tersebut.
Artikel Terkait
Hujan dan Angin Kencang di Bandung Tewaskan Satu Orang, 33 Pohon Tumbang
Tiga Dapur Makanan Bergizi Gratis di Kaimana Ditutup Sementara Gara-gara IPAL Tak Standar
Sistem Kesehatan Lebanon Selatan Kolaps di Tengah Serangan Israel
Sari Roti Ekspansi ke Industri Pakan Ternak, Manfaatkan Roti Sisa Produksi