MURIANETWORK.COM - Sebuah tembok pembatas di SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh pada Minggu (15/2/2026) siang. Insiden yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial itu, untungnya, tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menegaskan bahwa pemilik rumah yang temboknya ambruk telah bersedia bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan fasilitas sekolah dan mengangkut reruntuhannya.
Tanggung Jawab Perbaikan dan Pembersihan Reruntuhan
Kompol Mansur menjelaskan bahwa meski terjadi kerusakan pada bangunan sekolah, pihak pemilik telah berkomitmen untuk memulihkan kondisi fasilitas tersebut. Komunikasi antara pemilik dan pihak sekolah telah dilakukan dengan kesepakatan yang jelas.
“Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula,” tegas Mansur, Senin (16/2).
Lebih lanjut, Kapolsek menyoroti bahwa reruntuhan tembok juga sempat mengenai saluran air di lokasi. Untuk mencegah penyumbatan, pemilik juga bersedia membersihkan puing-puing tersebut.
Artikel Terkait
Gattuso Mundur dari Kursi Pelatih Italia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
Putin Siap Turun Tangan Redakan Ketegangan AS-Iran, Peringatkan Dampak Global
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya