Operasi SAR Longsor Bandung Barat Ditutup, 20 Korban Masih Hilang

- Senin, 16 Februari 2026 | 02:15 WIB
Operasi SAR Longsor Bandung Barat Ditutup, 20 Korban Masih Hilang

Longsor yang terjadi pada dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, bukan hanya memutuskan nyawa tetapi juga menghancurkan setidaknya 48 rumah warga. Material lumpur dan bebatuan dari lereng Gunung Burangrang mengubur permukiman, memaksa pemerintah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan. Kini, seiring berakhirnya misi pencarian, alat berat mulai ditarik dan posko-posko darurat pun dibongkar, meninggalkan kesan pilu di lokasi kejadian.

Warga yang rumahnya hancur dan tinggal di zona merah bahaya kini tidak lagi menempati tenda pengungsian. Mereka telah menerima bantuan dana untuk mengontrak rumah selama dua bulan. Bantuan ini bersumber dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta donasi dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mencapai Rp3 miliar.

Rangkaian Bantuan dan Rencana Jangka Panjang

Pemulihan pascabencana terus berjalan dengan berbagai bentuk dukungan. Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan bantuan tunai sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk korban terdampak langsung sebagai modal awal. Keluarga yang kehilangan anggota juga menerima santunan sebesar Rp25 juta.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, merinci penyaluran bantuan tersebut. "Jadi total yang terdampak ditambah warga di zona merah semuanya Rp320 juta. Di awal, Pak KDM sudah menitipkan Rp134 juta, sisanya Rp186 juta yang sudah diserahkan kepada masing-masing warga terdampak," jelasnya.

Melihat ke depan, pemerintah daerah dan pusat telah sepakat untuk merelokasi warga ke lokasi yang lebih aman. Arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegas: kawasan terdampak tidak lagi boleh dihuni dan harus dikembalikan sebagai hutan lindung. Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan bahwa area bekas longsor akan direboisasi dengan tanaman berakar kuat, seperti bambu, untuk memulihkan kestabilan tanah dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar