Kasus suap pengelolaan hutan yang menjerat Djunaidi Nur akhirnya memasuki fase penentuan. Sidang tuntutannya tinggal menunggu dua pekan lagi.
Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) lalu, suasana terasa tegang namun singkat. Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
"Kita sepakati penundaan sampai Senin, 22 Desember 2025," ujar ketua majelis, suaranya tenang namun tegas.
"Hari itu jaksa akan menyampaikan tuntutannya," lanjutnya sebelum mengetuk palu penutup.
Tak hanya Djunaidi, asisten sekaligus orang kepercayaannya, Aditya Simaputra, juga akan mendengar tuntutan di hari yang sama. Keputusan ini diambil setelah kedua terdakwa memilih untuk tidak menghadirkan saksi yang bisa meringankan mereka. Pilihan yang cukup mengejutkan, menurut sejumlah pengamat yang hadir.
Inti dari kasus ini berpusat pada aliran uang yang cukup fantastis. Jaksa mendakwa keduanya menyuap mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dengan total hampir 200 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 2,5 miliar lebih.
Uang sebesar itu, kata jaksa, bukan tanpa maksud. Tujuannya jelas: agar perusahaan mereka, PT PML, bisa terus menjalin kerja sama dengan Inhutani V. Kerja sama itu sendiri menyangkut pemanfaatan kawasan hutan di Lampung, tepatnya di register 42, 44, dan 46.
"Terbukti memberikan SGD 10 ribu, lalu bersama Aditya Simaputra memberikan lagi SGD 189 ribu kepada Dicky Yuana Rady," jelas Jaksa KPK Tonny F Pangaribuan saat membacakan dakwaan pada Selasa (11/11) lalu.
Suara Tonny terdengar jelas menggema di ruang sidang yang hening.
Menurut berkas perkara, dua kali pemberian suap itu terjadi di tempat dan waktu yang berbeda. Pertama di kantor Inhutani V pada 21 Agustus 2024, lalu yang kedua di sebuah lokasi di Kembangan, Jakarta Barat, tepatnya 1 Agustus 2025. Semua terencana.
Kini, tinggal menunggu apa tuntutan yang akan diajukan Kejaksaan. Dua pekan ke depan akan menjadi penantian panjang bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Proposal Baru Iran Soal Selat Hormuz Dinilai Tak Bahas Nuklir, Perundingan dengan AS Makin Buntu
PSG Taklukkan Bayern 5-4 di Leg Pertama Semifinal, Luis Enrique Akui Timnya Sempat Keteteran
Proposal Iran soal Selat Hormuz Picu Ketegangan Baru, Trump Tolak Syarat Pencabutan Blokade
Proposal Baru Iran untuk Selat Hormuz Ditolak Keras AS, Perundingan Damai Kian Buntu