Politikus Golkar ini lebih lanjut menekankan bahwa kekerasan, apalagi yang dilakukan secara beramai-ramai, merupakan tindakan yang tak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus konsisten dan berlandaskan keadilan, bukan status atau jabatan seseorang. Pernyataan ini menyiratkan kekhawatiran akan potensi ketidakberpihakan dalam menangani kasus yang melibatkan oknum penegak hukum lainnya.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," lanjut Rizki Faisal.
Perkembangan Terkini dan Pengawasan DPR
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah melengkapi langkah formal dengan melapor ke Polresta Barelang. Yang cukup signifikan, pihak keluarga korban dikabarkan menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar pengadilan. Mereka bersikukuh untuk menempuh jalur hukum hingga tuntas, sebuah sikap yang menunjukkan tekad untuk memperoleh keadilan.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPR RI selain memberikan desakan, juga menyatakan komitmen untuk terus memantau perkembangan kasus. Fungsi pengawasan lembaga legislatif ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor aturan, tanpa distorsi, hingga ke meja hijau.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen