Kejagung dan Kemenkeu Bantah Hoaks Temuan Uang Rp 920 Miliar dalam Kasus Pajak

- Minggu, 15 Februari 2026 | 20:55 WIB
Kejagung dan Kemenkeu Bantah Hoaks Temuan Uang Rp 920 Miliar dalam Kasus Pajak

MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan secara tegas membantah pemberitaan yang beredar mengenai temuan uang tunai ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan terkait kasus pajak. Informasi yang menyebut ada tumpukan uang senilai Rp 920 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 dinyatakan sebagai berita tidak benar atau hoaks. Bantahan resmi ini disampaikan oleh kedua lembaga negara pada Minggu (15/2/2026) menanggapi narasi yang ramai diperbincangkan.

Penegasan Langsung dari Pusat Penerangan Hukum

Menanggapi keresahan yang timbul di masyarakat, Juru Bicara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan klarifikasi langsung. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar luas itu sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.

"Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax," tegas Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

Kemenkeu Ikut Meluruskan dan Mengimbau Kewaspadaan

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar