Kejagung dan Kemenkeu Bantah Hoaks Temuan Uang Rp 920 Miliar dalam Kasus Pajak

- Minggu, 15 Februari 2026 | 20:55 WIB
Kejagung dan Kemenkeu Bantah Hoaks Temuan Uang Rp 920 Miliar dalam Kasus Pajak

Bantahan serupa juga datang dari Kementerian Keuangan melalui akun resmi PPID-nya. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Minggu malam, Kemenkeu secara gamblang menyebut narasi tentang penggeledahan rumah pejabat pajak untuk membongkar permainan gelap sebagai informasi yang keliru.

"Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks," bunyi pernyataan resmi tersebut.

Lembaga yang membidangi keuangan negara ini juga mengingatkan publik untuk lebih selektif. Mereka meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh konten yang mengatasnamakan pejabat tinggi tanpa verifikasi.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," imbau Kemenkeu dalam unggahan itu.

Langkah cepat kedua instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga iklim informasi yang sehat, terutama untuk kasus-kasus hukum yang sensitif dan rentan disalahpahami. Penegasan mereka sekaligus menjadi pengingat pentingnya merujuk pada sumber resmi dan terpercaya sebelum menyimpulkan suatu informasi, terlebih yang berkaitan dengan proses hukum yang masih berlangsung.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar