Balita 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Paman dan Bibi Selama Dua Bulan

- Minggu, 15 Februari 2026 | 14:15 WIB
Balita 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Penganiayaan Paman dan Bibi Selama Dua Bulan

Menyikapi pengakuan awal dari tersangka, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Mereka ingin memastikan motif sebenarnya di balik tindakan keji terhadap anak kecil itu.

“Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur,” ujar Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, saat dikonfirmasi.

Melatisari tidak merinci bentuk kenakalan seperti apa yang dimaksud oleh paman dan bibi tersebut. Pernyataan pelaku yang terkesan menggeneralisir itu justru mengundang pertanyaan lebih besar tentang latar belakang sebenarnya dari kasus penganiayaan ini.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan telah ditetapkannya kedua pelaku sebagai tersangka, proses hukum kini terus berjalan. Polisi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk mengusut tuntas setiap detail peristiwa. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan lingkungan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga, yang kadang justru datang dari orang terdekat.

Korban, yang saat ini telah mendapatkan perlindungan dan perawatan, menjadi prioritas utama. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis yang diperlukan untuk pemulihan trauma mendalam yang dialaminya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar