MURIANETWORK.COM - Seorang balita berusia empat tahun menjadi korban penganiayaan oleh pamannya dan bibinya sendiri di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Keduanya ditangkap polisi setelah aksi kekerasan yang diduga berlangsung selama dua bulan ini terbongkar. Pelaku mengaku motifnya karena sang anak dinilai nakal dan sulit diatur.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Suara teriakan minta tolong dari dalam sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan pada Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB menarik perhatian warga. Teriakan itu berasal dari balita yang ternyata terkunci di dalam ruangan. Setelah dibuka, kondisi fisik korban yang mengenaskan segera memicu laporan ke pihak berwajib.
Investigasi pun dimulai, yang pada akhirnya mengarah pada penangkapan paman dan bibi korban sendiri. Keduanya diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap keponakannya itu dalam kurun waktu yang tidak singkat.
Kondisi Korban dan Pengakuan Pelaku
Akibat penganiayaan tersebut, balita malang itu menderita sejumlah luka pada tubuhnya. Tidak hanya itu, sebagai bentuk hukuman lain, rambut korban juga dipangkas hingga botak sebagian oleh kedua pelaku.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen