JAKARTA – Gara-gara pernyataan Presiden Joko Widodo yang setuju kembalikan UU KPK ke versi lama, muncul tanggapan keras dari kalangan mantan penyidik lembaga antirasuah itu. Praswad Nugraha, eks penyidik KPK, tak sungkan menyoroti peran Jokowi justru dalam periode pelemahan institusi tersebut.
Baginya, pernyataan presiden itu terdengar seperti retorika belaka. "Ukuran keseriusan bukanlah retorika, melainkan kebijakan resmi dan tindakan konkret," tegas Praswad, Minggu (15/2/2026).
Pernyataannya ini langsung menohok. Ia mengingatkan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 yang dinilai banyak pihak mencabik independensi dan kewenangan KPK justru terjadi di masa pemerintahan Jokowi. Padahal, menurut Praswad, selama bertahun-tahun menjabat, Jokowi punya kesempatan luas untuk membenahi keadaan. Nyatanya? "Tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apa pun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.
Ia lalu menyebut rentetan masalah yang muncul pasca-revisi. Mulai dari perubahan status kelembagaan, kewenangan yang menyempit, sampai drama Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdarah-darah. TWK itu sendiri berakhir dengan pemecatan 57 pegawai, sebuah langkah yang dinilai melanggar HAM dan diwarnai teror terhadap insan KPK.
"Situasi tersebut terjadi tanpa respons pemulihan yang tegas dari pemegang kekuasaan eksekutif saat itu," sambung Praswad. Jadi, menurut analisanya, wacana pengembalian UU ke versi lama kini terasa hambar dan kehilangan makna.
Di sisi lain, pernyataan Jokowi sendiri terlontar di Solo. Saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad, presiden dengan singkat bilang, “Ya saya setuju, bagus.” Itu diungkapkannya di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).
Jokowi pun berusaha meluruskan. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 itu murni inisiatif DPR. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," katanya. Bahkan, ia mengklaim tidak menandatangani revisi tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," jelas Jokowi.
Nah, dua narasi ini kini berhadap-hadapan. Di satu sisi ada janji dan pembelaan, di sisi lain ada catatan kelam dan tuntutan bukti. Rakyat tinggal menunggu, mana yang lebih berbobot: retorika atau aksi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Rencanakan Ornamen Khusus Ramadan-Lebaran untuk Dongkrak Ekonomi Jakarta
DPR RI Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 2 Kota Serang
Alumni Akpol 1998 Resmikan Lobby Parama Satwika untuk Dukung Akademi
Inter Milan Kalahkan Juventus 3-2 di Tengah Kontroversi Kartu Merah Kalulu