Kemenag Dukung Penuh Peralihan Aset dan SDM ke Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mendukung proses percepatan peralihan aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen penuh Kemenag dalam memastikan kelancaran transisi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dukungan Penuh Kemenag untuk Kemenhaj
Wamenag Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa Kemenag tidak akan menghambat proses pemindahan aset maupun personel, bahkan telah menginisiasi persiapan lebih awal. Langkah ini diambil untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji pada tahun 2026.
"Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementerian Agama dalam hal pemindahan aset atau pun personel ke Kementerian Haji dan Umrah," tegas Wamenag, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Pembahasan Rinci Pengelolaan Aset
Proses peralihan ini telah dibahas dalam pertemuan internal Kemenag yang dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman dan memastikan semua informasi terkait pengelolaan aset telah jelas, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Penggunaan Gedung Kemenag Thamrin oleh Kemenhaj
Sebagai bagian dari transisi, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin, Jakarta. Berdasarkan koordinasi antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan, disepakati bahwa Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20. Sementara itu, Lantai 1 akan digunakan bersama.
Wamenag juga memastikan bahwa kualitas ruangan yang akan ditempati dalam kondisi baik. Personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain di Thamrin atau ke gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Proses kepindahan personel ini diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu bulan.
Peralihan Aset Asrama Haji
Selain aset gedung, proses serah terima juga mencakup aset asrama haji. Wamenag menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur asrama haji yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan kepada Kemenhaj.
Namun, untuk asrama haji yang status kepemilikannya masih berada di bawah Pemerintah Daerah, kelanjutan koordinasi dan komunikasi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah pasca proses serah terima.
Artikel Terkait
Menelusuri Jejak Batavia: Tur Sejarah Jalan Kaki di Jakarta yang Hidupkan Kembali Kejayaan Sunda Kelapa
Wali Kota London Sadiq Khan Ungkap Pengalaman Spiritual Usai Jalani Ibadah Haji 2026
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban 2026 Surplus 800 Ribu Ekor, Pasokan Capai 3,2 Juta
Juventus Gagal ke Liga Champions, CEO Konfirmasi Rencana Jual Massal Pemain