Peralihan Aset Haji 2026: Kemenag Buka Semua Data, Ini Dampaknya untuk Jemaah!

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Peralihan Aset Haji 2026: Kemenag Buka Semua Data, Ini Dampaknya untuk Jemaah!

Kemenag Dukung Penuh Peralihan Aset dan SDM ke Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mendukung proses percepatan peralihan aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen penuh Kemenag dalam memastikan kelancaran transisi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dukungan Penuh Kemenag untuk Kemenhaj

Wamenag Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa Kemenag tidak akan menghambat proses pemindahan aset maupun personel, bahkan telah menginisiasi persiapan lebih awal. Langkah ini diambil untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji pada tahun 2026.

"Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementerian Agama dalam hal pemindahan aset atau pun personel ke Kementerian Haji dan Umrah," tegas Wamenag, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Pembahasan Rinci Pengelolaan Aset

Proses peralihan ini telah dibahas dalam pertemuan internal Kemenag yang dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman dan memastikan semua informasi terkait pengelolaan aset telah jelas, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Penggunaan Gedung Kemenag Thamrin oleh Kemenhaj

Sebagai bagian dari transisi, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin, Jakarta. Berdasarkan koordinasi antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan, disepakati bahwa Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan 20. Sementara itu, Lantai 1 akan digunakan bersama.

Wamenag juga memastikan bahwa kualitas ruangan yang akan ditempati dalam kondisi baik. Personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain di Thamrin atau ke gedung Kemenag di Lapangan Banteng. Proses kepindahan personel ini diperkirakan akan memakan waktu paling lama satu bulan.

Peralihan Aset Asrama Haji

Selain aset gedung, proses serah terima juga mencakup aset asrama haji. Wamenag menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur asrama haji yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan kepada Kemenhaj.

Namun, untuk asrama haji yang status kepemilikannya masih berada di bawah Pemerintah Daerah, kelanjutan koordinasi dan komunikasi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah pasca proses serah terima.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar