MURIANETWORK.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas menyatakan bahwa rencana partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Forces (ISF) di Gaza sama sekali bukan bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan Israel. Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menjawab berbagai spekulasi, sekaligus menegaskan kembali komitmen Indonesia yang konsisten pada perjuangan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Prinsip Dukungan yang Tak Berubah
Di tengah berbagai perkembangan dinamika global, posisi Indonesia dalam isu Palestina tetap jelas dan tidak bergeser. Pemerintah melalui Kemlu menekankan bahwa dukungan bagi kemerdekaan Palestina merupakan kebijakan luar negeri yang fundamental, dilandasi oleh hukum dan parameter internasional yang telah disepakati bersama.
"Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tegas Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/2/2025).
Mandat Terbatas dan Syarat Tegas
Partisipasi yang sedang dibahas memiliki ruang lingkup yang sangat spesifik dan dibatasi oleh sejumlah ketentuan ketat dari pemerintah Indonesia, atau yang dikenal sebagai "national caveats". Syarat-syarat ini menjadi pagar pembatas yang tidak boleh dilanggar, mengikat secara hukum, dan telah disepakati dengan komando ISF.
"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats (syarat) tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," jelas pernyataan itu lebih lanjut.
Lebih rinci, Kemlu mengungkapkan bahwa keikutsertaan Indonesia sama sekali bukan untuk misi tempur atau operasi demiliterisasi. Fokusnya murni pada aspek kemanusiaan, mencakup perlindungan warga sipil, distribusi bantuan kemanusiaan dan kesehatan, upaya rekonstruksi, serta program pelatihan untuk memperkuat kapasitas kepolisian Palestina.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen