Suasana di Mapolda DIY Jumat (21/11) pagi itu cukup ramai. Sekitar seribu orang memadati lokasi untuk acara Srawung Agung Kelompok Jaga Warga, sebuah pertemuan besar yang bertujuan menjaga perdamaian di Jogja. Yang menarik, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri hadir dan menyapa para peserta.
Bagi yang belum tahu, Jaga Warga ini sebenarnya punya payung hukum yang jelas, yaitu Pergub Nomor 41 Tahun 2023. Intinya, ini adalah upaya kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di tengah masyarakat. Mereka adalah mitra pemerintah di tingkat paling bawah, lahir dari inisiatif warga sendiri di tingkat Padukuhan, RW, atau kampung.
Usai acara, Sri Sultan sempat berbincang dengan para wartawan. Beliau mengungkapkan perkembangan terbaru. "Jadi, seperti kita ketahui, bahwa Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kalurahan," ujarnya.
Namun begitu, ada terobosan baru tahun ini. "Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di pedukuhan, sehingga nanti setiap pedukuhan juga ada Jaga Warga," tambah Sultan. Artinya, jaringannya kini merambah hingga ke tingkat dusun, semakin dekat dengan warga.
Ngarso Dalem demikian sapaan akrab bagi raja Keraton Yogyakarta lalu menerangkan peran strategis kelompok ini. Ia menggambarkan Jaga Warga bak semacam civil police yang diamanatkan undang-undang. Tujuannya jelas: bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di setiap wilayah.
Menurut Sultan, partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan. "Karena nggak mungkin semua harus dari kepolisian," tegasnya. Dengan begitu, warga tidak lagi sekadar objek aturan, tetapi benar-benar menjadi subjek yang turut bertanggung jawab atas keamanan lingkungannya sendiri.
Dukungan Penuh dari Kapolri
Acara itu juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pandangannya, kegiatan semacam ini adalah simbol nyata dari keterlibatan masyarakat dalam membangun tatanan sosial yang tertib. "Dan ini saya kira adalah warisan dari kebudayaan dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu," kata Sigit.
Ia pun mengapresiasi peran Sri Sultan yang terus menumbuhkan dan mengembangkan tradisi baik ini. Bagi Polri, kehadiran Jaga Warga adalah bagian tak terpisahkan dari konsep policing yang melibatkan komunitas.
Sigit dengan jujur mengakui bahwa Polri mustahil bekerja sendirian. Keterlibatan masyarakat, dengan segala kearifan lokal yang dimiliki, justru seringkali lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di akar rumput.
Karena itulah, ia telah memerintahkan seluruh jajarannya, terutama di tingkat Polres dan Polsek, untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan kelompok Jaga Warga. "Jadi, ini tentunya menjadi satu kekuatan bersama," bebernya.
Pendekatannya pun lebih mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal, sebelum akhirnya menggunakan hukum positif jika memang diperlukan. Sebuah model yang dinilainya sangat cocok untuk menjaga keistimewaan Yogyakarta.
Artikel Terkait
Tiran Group dan AAS Foundation Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke 1.900 Penerima Manfaat di Makassar
Gerindra: Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN 2026 Legal dan Sudah Sesuai Aturan
Kawanan Monyet Liar Turun ke Jalan Nasional Probolinggo-Situbondo Akibat Kekurangan Pakan
Jonatan Christie Tersingkir di Babak 32 Besar Singapore Open Usai Dibalik Prannoy