MURIANETWORK.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas menyatakan bahwa rencana partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Forces (ISF) di Gaza sama sekali bukan bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan Israel. Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menjawab berbagai spekulasi, sekaligus menegaskan kembali komitmen Indonesia yang konsisten pada perjuangan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Prinsip Dukungan yang Tak Berubah
Di tengah berbagai perkembangan dinamika global, posisi Indonesia dalam isu Palestina tetap jelas dan tidak bergeser. Pemerintah melalui Kemlu menekankan bahwa dukungan bagi kemerdekaan Palestina merupakan kebijakan luar negeri yang fundamental, dilandasi oleh hukum dan parameter internasional yang telah disepakati bersama.
"Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati," tegas Kemlu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/2/2025).
Mandat Terbatas dan Syarat Tegas
Partisipasi yang sedang dibahas memiliki ruang lingkup yang sangat spesifik dan dibatasi oleh sejumlah ketentuan ketat dari pemerintah Indonesia, atau yang dikenal sebagai "national caveats". Syarat-syarat ini menjadi pagar pembatas yang tidak boleh dilanggar, mengikat secara hukum, dan telah disepakati dengan komando ISF.
"Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik, sesuai mandat dan national caveats (syarat) tegas dan mengikat yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dan disepakati dengan ISF," jelas pernyataan itu lebih lanjut.
Lebih rinci, Kemlu mengungkapkan bahwa keikutsertaan Indonesia sama sekali bukan untuk misi tempur atau operasi demiliterisasi. Fokusnya murni pada aspek kemanusiaan, mencakup perlindungan warga sipil, distribusi bantuan kemanusiaan dan kesehatan, upaya rekonstruksi, serta program pelatihan untuk memperkuat kapasitas kepolisian Palestina.
Posisi Indonesia dalam ISF
Wacana mengenai kemungkinan Indonesia bergabung dalam pasukan stabilisasi internasional untuk Gaza memang telah mencuat beberapa waktu terakhir. Namun, Kemlu ingin memastikan bahwa interpretasi publik terhadap langkah ini tidak melenceng dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.
"Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun," ungkapnya.
Pernyataan ini sekaligus berfungsi sebagai penegasan bahwa partisipasi dalam misi multilateral tidak serta-merta mengubah hubungan bilateral dengan negara lain, terutama dalam konteks yang kompleks seperti di Timur Tengah.
Batas yang Tidak Boleh Dilewati
Kemlu juga menyampaikan pesan yang sangat jelas mengenai konsekuensi jika pelaksanaan misi ISF di lapangan nanti dinilai menyimpang. Pemerintah Indonesia tidak akan ragu untuk menarik kontribusinya jika syarat-syarat utama yang telah ditetapkan tidak lagi dipatuhi.
"Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," tutup pernyataan tersebut dengan nada tegas.
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian dan prinsip kejelasan posisi Indonesia dalam setiap keterlibatan internasional, terutama yang menyangkut isu-isu geopolitik sensitif seperti konflik Palestina-Israel.
Artikel Terkait
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Naik Serentak
Pemerintah Terbitkan Pedoman Pembelajaran Adaptif Selama Ramadan 2026
KM Cahaya Intan Selebes Tenggelam di Bombana, Seluruh 20 Penumpang dan Awak Selamat
Pemkot Surakarta Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026