Berkas perkara kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE yang menjerat Fransiska Dwi Melani, bos promotor Mecimapro, kini telah lengkap. Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pelengkapan berkas dan menyerahkannya secara resmi ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa seluruh petunjuk (P-19) dari Kejaksaan telah dipenuhi. "Kami akan menghadap ke kejaksaan hari ini untuk menyerahkan kembali berkas perkara," ujarnya pada Senin (3/10/2025).
Proses pemberkasan terus dilakukan penyidik. Budi menegaskan bahwa masa penahanan tersangka sudah tidak dapat diperpanjang lagi, menandai tahap lanjutan proses hukum.
Artikel Terkait
Metode 50:30:20, Panduan Awal Atur Gaji agar Tak Cepat Habis
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Munas IPSI, Pemilihan Ketua Umum Jadi Agenda Utama
Michelle Ashley Klaim Mandiri Finansial, Tolak Buka Sumber Penghasilan
Laga Eliminasi IBF Batal, Brandon Adams Dilarikan ke RS Sebelum Timbang Badan