Polisi di Trenggalek, Jawa Timur, baru saja membongkar sebuah kasus penipuan yang cukup nekat. Modusnya? Pengajuan kredit perbankan palsu. Yang menarik, barang bukti yang disita benar-benar dramatis: tiga koper penuh berisi uang palsu. Nilainya fantastis, mencapai Rp 5 miliar.
Wakapolres setempat, Kompol Herlinarto, membeberkan kronologinya. Korban, seorang warga Desa Krandegan yang diketahui bernama WA, menjadi sasaran. Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya menangkap dua pelaku. Mereka adalah AK alias Gus Alfi (51) dari Pasuruan dan MR alias Weldan (43) asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut Herli, semua ini berawal pada pertengahan Januari lalu.
"Kasus ini bermula pada 14 Januari, korban dikenalkan oleh saksi Eyang, warga Gador, Kecamatan Durenan dengan kedua tersangka. Saat itu tersangka mengaku bisa memfasilitasi pengajuan pencarian modal dari salah satu bank," jelasnya.
Korban pun tertarik. Awalnya, dia berniat mengajukan modal usaha sebesar Rp 1 miliar. Tapi, ada syaratnya: harus bayar biaya administrasi dulu sebesar Rp 100 juta. Nah, setelah korban masuk perangkap, rayuan pelaku malah makin menjadi. Mereka menawarkan pinjaman yang jauh lebih besar, yakni Rp 5 miliar.
Artikel Terkait
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron