KPK Sita Belasan Juta Dolar AS di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

- Senin, 30 Maret 2026 | 23:35 WIB
KPK Sita Belasan Juta Dolar AS di Safe House Kasus Suap Bea Cukai

Operasi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor di Bea Cukai kembali menemukan titik terang. Kali ini, tim penyidik menyasar sejumlah lokasi, termasuk sebuah tempat yang diduga kuat berfungsi sebagai 'safe house' atau rumah aman untuk menyimpan barang bukti.

Dari penggeledahan di lokasi rahasia itu, KPK berhasil menyita uang tunai dalam jumlah fantastis: belasan juta dolar AS. Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, membenarkan temuan tersebut meski agak lupa dengan angka pastinya.

"Jadi beberapa perkembangan yang terakhir memang (penggeledahan) ke beberapa tempat ya, saya agak lupa. Itu jumlahnya benar (belasan juta USD), saya hanya agak lupa itu berapa jumlahnya,"

kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Menurutnya, tren menyimpan barang bukti uang hasil korupsi belakangan ini semakin variatif. Tidak lagi sekadar disimpan di bank atau lemari besi.

"Tapi memang mungkin trennya seperti itu. Baru-baru kan masing-masing tempat punya tren. Ada yang dimasukin karung kan gitu. Ada yang dimasukin ke koper. Ada yang dimasukin ke kardus. Nah, ini ada juga yang di safe house. Jadi kalau ini di safe house gitu. Jadi ada di beberapa tempat,"

ujar Asep menjelaskan.

Sebelumnya, upaya penyitaan aset dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ini sudah dilakukan. Penyidik pernah menyita satu unit mobil plus uang tunai senilai 78 ribu dolar Singapura, atau setara dengan Rp 1 miliar lebih.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar