Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan baru saja mengeluarkan instruksi tegas. Semua SMA dan SMK di wilayahnya diminta segera menyusun SOP untuk membatasi penggunaan gawai dan media sosial di sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi, karena penggunaan gadget yang tak terkendali dinilai punya dampak negatif serius bagi siswa. Bukan cuma urusan nilai akademik yang bisa tergerus, tapi juga perkembangan sosial mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, membeberkan detailnya. Menurutnya, sekolah harus punya aturan yang terstruktur, terutama saat jam pelajaran berlangsung.
“Intinya, sekolah wajib buat SOP pembatasan gawai. Nanti, misalnya pas masuk lingkungan sekolah atau saat bel mulai berbunyi, semua ponsel dikumpulkan di tempat khusus yang sudah disiapkan,” jelas Iqbal, Selasa (31/3/2026).
Aturan ini secara khusus menyasar jenjang SMA dan SMK, yang memang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Lalu bagaimana dengan sekolah dasar?
Nah, untuk PAUD, TK, SD, dan SMP, wewenang pengaturannya ada di pemerintah kabupaten dan kota. Meski begitu, koordinasi tetap dijalin agar ada keselarasan.
“Untuk SMA, surat edaran sudah kita kirim semua. Sementara untuk tingkat SD dan SMP, kami juga sudah melakukan koordinasi intensif,” tambah Iqbal.
Nantinya, Disdik Sulsel tak hanya berhenti pada instruksi. Mereka akan rutin melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini benar-benar jalan di lapangan, bukan sekadar wacana.
“Kita akan pantau terus, lihat bagaimana perkembangan siswa setelah pembatasan ini diterapkan,” ujarnya.
Meski disebut ‘pembatasan’, bukan berarti gawai diharamkan sama sekali. Ada kelonggaran. Dalam kondisi tertentu misalnya untuk menunjang pembelajaran digital atau situasi darurat siswa tetap boleh menggunakannya. Poin ini penting agar kebijakan tidak terasa kaku.
Di sisi lain, langkah ini juga punya payung hukum yang kuat. Ia sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Harapannya jelas: menciptakan ruang belajar yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak muda. Lingkungan di mana fokus bisa kembali ke pelajaran dan interaksi sosial yang nyata.
Disdik Sulsel pun mengajak semua pihak, dari sekolah hingga pemerintah daerah, untuk bergotong-royong mendukung aturan ini. Tujuannya satu: menjaga kualitas pendidikan dan tumbuh kembang siswa.
“Saya kira di beberapa kabupaten dan kota sudah mulai jalan. Mari kita dukung bersama, sukseskan program pemerintah ini,” pungkas Iqbal menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar Rabu Berawan hingga Hujan Ringan, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sulsel Bagian Utara dan Timur
Hujan Ringan hingga Sedang Diprakirakan Guyur Sejumlah Wilayah Sulsel Sepanjang Rabu
Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas Diduga Jatuh dari Lantai Tiga, Sempat Kirim Pesan Suara ke Teman
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Kompak Cetak Rekor