Tiga pelaku penjambretan telepon genggam milik warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berhasil diringkus aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penangkapan itu merupakan bagian dari operasi pengungkapan delapan tersangka yang dilakukan dalam satu malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan pelaku utama dalam kasus perampasan handphone di Bundaran HI. Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga tersangka diketahui telah beraksi di 120 lokasi kejadian perkara. “Yang bersangkutan tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” ujar Kombes Iman.
Meski demikian, satu pelaku lain dalam kasus penjambretan tersebut masih buron. Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. “Kawan-kawannya mereka itu yang lima yang masih buron itu. Salah satunya dari yang Bundaran HI masih satu orang yang kami lakukan pengejaran,” terangnya.
Sebelumnya, beredar luas video yang memperlihatkan seorang pria WNA menjadi korban penjambretan di Bundaran HI. Rekaman dashboard mobil yang viral di media sosial pada Rabu (14/5) menunjukkan korban tengah berdiri di pinggir jalan dan fokus melihat ponselnya. Tak lama kemudian, seorang pengendara motor berwarna merah melintas mendekati korban dan langsung menarik paksa handphone dari tangannya. Korban sempat berusaha mengejar, namun tersungkur saat mulai berlari.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda Metro Jaya langsung bergerak memburu pelaku. “Kami informasikan bahwa tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjambretan dengan korban warga negara asing tersebut,” kata Kombes Iman kepada wartawan pada Jumat (15/5). Ia menargetkan pelaku dapat ditangkap dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam waktu cepat kami akan melakukan penangkapan terhadap pelakunya,” ucapnya.