Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Vape Berbahaya di Balikpapan, Satu Tersangka Ditangkap

- Senin, 18 Mei 2026 | 09:15 WIB
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Vape Berbahaya di Balikpapan, Satu Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya di Kalimantan Timur. Dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan Mei 2026, petugas menyita sebanyak 15 paket sabu dan 315 buah cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Subdit IV Dittipidnarkoba mengenai aktivitas peredaran narkoba di Kota Balikpapan. Pada 16 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penyamaran di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Keduanya diduga hendak mengedarkan narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Saat kedua orang tersebut mendekati sebuah kendaraan roda empat berwarna merah dan membuka pintu untuk memeriksa isi mobil, salah satu target masuk ke dalam kendaraan dan berniat membawanya pergi.

“Tim gabungan segera mengamankan target. Satu orang berhasil diamankan dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” kata Eko dalam keterangannya.

Satu orang yang berhasil ditangkap adalah Hadi Sapura atau HS. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan arahan dari seseorang bernama Jarwo yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS diperintahkan untuk mengirimkan sabu dan vape yang diduga mengandung etomidate ke Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kariangau dengan imbalan upah sebesar Rp15 juta.

Setelah melakukan penangkapan, tim gabungan langsung menggeledah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi KT-1785-IU. Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus kemasan yang diduga berisi sabu serta 315 buah cartridge vape yang diduga mengandung THC atau etomidate. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags