Komisi II DPR RI berencana mengunjungi sejumlah organisasi kemasyarakatan dan partai politik nonparlemen untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah sepakat untuk terus mempertajam DIM RUU Pemilu. "Kami kemarin rapat koordinasi dengan pimpinan DPR terkait RUU Pemilu. Kami sepakat terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR, Prof. Dasco, juga memberikan dukungan terhadap kegiatan Komisi II yang selama ini mengundang pakar, ahli, dan para pemangku kepentingan kepemiluan," ujar Rifqi, Sabtu (4/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kata Rifqi, mengarahkan Komisi II untuk menjalin silaturahmi dengan partai-partai nonparlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan. "Beliau juga memberikan arahan agar kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Walubi, organisasi keagamaan Kristen, dan lainnya. Tujuannya untuk menyerap aspirasi serta melihat ekspektasi dan konsep yang mereka tawarkan terkait blueprint kepemiluan dan demokrasi kita," jelasnya.
Rifqi menambahkan, pelaksanaan kunjungan masih menunggu penjadwalan dari Sufmi Dasco Ahmad. "Sekarang kami masih menunggu jadwal Bang Dasco. Dari sisi Komisi II, kami siap," ujarnya.
Hingga saat ini, Komisi II belum membahas substansi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Rifqi, pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan tujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu. "Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kami ingin membahas revisi UU Pemilu dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan semangat memperbaiki penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pemilu presiden," pungkasnya.
Artikel Terkait
Komisi II DPR Akan Safari ke NU, Muhammadiyah, dan Parpol Nonparlemen untuk Serap Aspirasi RUU Pemilu
Bom Waktu Regulasi: Penundaan RUU Pemilu dan Parpol Ancam Kredibilitas Pemilu 2029
Golkar Dorong Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai