Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menandatangani nota kesepakatan untuk mengintegrasikan sebanyak 24.000 kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai sudut ibu kota ke dalam satu dashboard terpadu. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pemantauan keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa ribuan unit CCTV tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan milik badan usaha milik daerah (BUMD), organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI, sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, serta gedung-gedung bertingkat yang memiliki lebih dari empat lantai. “CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih pada tahap awal ini sebelum pengembangan sekitar 24.000 unit,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).
Integrasi sistem pengawasan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah dan kepolisian. Bagi Pemprov DKI, data visual dari ribuan titik tersebut akan digunakan untuk memantau mobilitas warga, mengatur arus lalu lintas, mengawasi titik-titik rawan banjir dan genangan, serta mengevaluasi pelayanan publik dan kebersihan kota. Sementara itu, bagi aparat kepolisian, sistem ini dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga proses penyelidikan perkara.
“Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta akan semakin lengkap data yang dimiliki dan mudah-mudahan ini akan memperkuat Jaga Jakarta,” kata Pramono menambahkan.
Meski menawarkan kemudahan dalam pengawasan, Pramono menegaskan bahwa dashboard terintegrasi tersebut tidak dapat diakses oleh sembarang orang. Akses terhadap siaran langsung CCTV dibatasi secara ketat karena menyangkut kerahasiaan publik. “Yang pertama, untuk dashboard-nya nanti tentunya tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena menyangkut kerahasiaan publik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diberikan kewenangan untuk mengakses sistem tersebut hanyalah Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. “Di luar itu enggak bisa, karena itu merupakan kewenangan sepenuhnya aparat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memaparkan hasil verifikasi awal yang menunjukkan adanya 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi untuk diintegrasikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.362 unit pada tahap awal sudah dapat dimanfaatkan langsung oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh proses integrasi CCTV rampung pada akhir tahun 2026. Pengembangan lebih lanjut akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan CCTV pada Bangunan Gedung. “Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” kata Budi.
Artikel Terkait
Lima Siswa Tenggelam di Sungai Vietnam Utara Saat Berusaha Menolong Teman Terseret Arus
Pergerakan Tanah di Bandung Barat Ancam Puluhan Rumah, Warga Diimbau Mengungsi
Petugas Masih Lakukan Pendinginan Usai Kebakaran Pabrik Plastik di Cengkareng
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kupang Capai 60 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026