PT Organon Pharma Resmi Ajukan Delisting dari BEI, Tawarkan Buyback Rp100.000 per Saham

- Minggu, 17 Mei 2026 | 22:00 WIB
PT Organon Pharma Resmi Ajukan Delisting dari BEI, Tawarkan Buyback Rp100.000 per Saham

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) resmi mengumumkan rencana untuk menarik diri dari bursa atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema go private. Langkah ini diambil setelah saham perseroan tercatat tidak aktif diperdagangkan selama lebih dari satu dekade.

Organon LLC, selaku pemegang saham utama dan pengendali, akan melakukan penawaran tender untuk membeli seluruh saham yang dimiliki publik dengan harga Rp100.000 per lembar. Saat ini, Organon LLC menguasai langsung 98,79 persen saham SCPI, sementara porsi publik hanya tersisa 1,21 persen atau setara dengan 43.664 saham.

Manajemen SCPI menjelaskan bahwa keputusan ini didorong oleh kondisi perdagangan saham yang sudah lama mati suri. Saham perseroan telah disuspensi oleh bursa sejak 2013 atau selama 13 tahun terakhir, dengan harga terakhir tercatat di level Rp29.000 per saham. Selain itu, tingkat kehadiran dan partisipasi pemegang saham publik dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selama tiga tahun terakhir juga sangat rendah.

“Melalui pelaksanaan go private dan delisting, pemegang saham publik akan memperoleh kesempatan untuk menjual saham yang dimilikinya dengan harga premium dibandingkan harga historis saham perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/5/2026).

Di sisi lain, kebutuhan pendanaan dari pasar modal dinilai sudah tidak lagi menjadi prioritas bagi perseroan. Kegiatan operasional perusahaan disebut masih dapat dibiayai secara mandiri tanpa harus mengandalkan akses ke bursa.

Rencana ini juga sejalan dengan kebijakan global Grup Merck yang terus melakukan restrukturisasi pascamerger dengan Schering-Plough pada 2009. Pada 2021, telah dilakukan transaksi spin off di tingkat pemegang saham perseroan sebagai bagian dari penataan struktur korporasi.

Sebagai langkah lanjutan, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026 untuk meminta persetujuan atas rencana go private dan delisting tersebut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar