Polisi: Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibu ke Thailand

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 04:36 WIB
Polisi: Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibu ke Thailand

Kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya memasuki babak baru. Polisi mengungkap bahwa Jesslyn dibawa oleh orang-orang suruhan ibunya saat meninggalkan Indonesia. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7).

Menurut Roby, polisi telah mengetahui bahwa ibunya yang menyuruh orang-orang tersebut membawa Jesslyn. Namun, polisi masih mendalami apakah Jesslyn pergi secara sukarela atau dalam tekanan. "Kita tahu, sudah tahu. Ada orang-orang yang disuruh oleh ibunya, ibunya Jesslyn yang suruh. Nah, sekarang kita tinggal bagaimana penerimaan Jesslyn terhadap kegiatan atau peristiwa tersebut," ujarnya.

Dari penelusuran, polisi mendapatkan jejak perjalanan Jesslyn: dari lokasi dugaan penculikan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, ke Semarang, lalu terbang dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, dan berakhir di Bangkok, Thailand. "Jesslyn kami dapat informasi dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya," jelas Roby.

Keberadaan Jesslyn diketahui dari sebuah video testimoni. Namun, polisi masih berupaya berkomunikasi langsung melalui Zoom meeting atau video call untuk memastikan kondisinya. "Untuk keberadaannya, ya, sudah ada video testimoni. Namun, kami masih meminta untuk komunikasi langsung by Zoom meeting atau melalui video call kepada Jesslyn. Kita jadwalkan hari ini sudah bisa berhubungan atau bersentuhan langsung dengan Jesslyn yang sedang berada di luar negeri," ungkap Roby.

Calon Suami Terus Berjuang

Sementara itu, Evan, calon suami Jesslyn, terus berupaya mencari keberadaan calon istrinya yang hilang kontak selama lebih dari dua pekan. Siang ini, Evan bersama kuasa hukumnya, Andi Darti, mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan dan bantuan penanganan kasus dugaan perampasan kemerdekaan tersebut.

"Saya hanya memperjuangkan hak asasi manusia atas Jesslyn dan hak Jesslyn sebagai perempuan dewasa yang sudah berumur 32 tahun untuk bisa menentukan pilihannya sendiri, menentukan hidupnya sendiri, mandiri," tegas Evan saat ditemui di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (31/7).

Evan menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena ia khawatir terhadap keselamatan Jesslyn. Ia mengaku mengetahui rekam jejak penderitaan calon istrinya yang pernah dikurung dan dirampas alat komunikasinya oleh pihak keluarga pada rentang April hingga Oktober 2025 lalu. "Jadi laporan itu Jesslyn ada di rumah ibunya. Kemudian Jesslyn handphonenya dirampas, laptopnya juga disita oleh ibunya, sehingga Jesslyn tidak punya alat komunikasi apa pun untuk berhubungan dengan saya atau pun dengan teman-temannya," kata Evan.

Evan menambahkan, pengekangan tersebut membuat Jesslyn mengalami depresi berat hingga tiga kali mencoba bunuh diri. "Dan Jesslyn, intinya Jesslyn selama 6 bulan lebih di rumah tidak bisa ngapa-ngapain kecuali baca buku dan nonton TV. Sehingga dia depresi sekali dan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri karena sudah tidak kuat dengan perlakuan ibunya terhadapnya," tuturnya.

Meski menghadapi kendala karena Komnas Perempuan dan UPTD PPA kesulitan menghubungi Jesslyn akibat gawainya kembali dirampas, Evan menegaskan tidak akan berhenti berikhtiar. "Nah, kita lihat lagi nanti dari Komnas Perempuan, nanti akan melakukan tindakan apa. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga ya," pungkas Evan.

Komnas Perempuan Terkendala

Kuasa hukum Evan, Andi Darti, mengatakan bahwa Komnas Perempuan menghadapi kendala serius karena seluruh akses komunikasi dengan Jesslyn terputus total. Situasi ini membuat pemantauan keselamatan korban menjadi sulit, terlebih Jesslyn sebelumnya disebut pernah mengalami depresi berat.

"Komnas Perempuan akan mengupayakan melakukan upaya-upaya mendampingi ya, tetapi kan dalam hal ini pihak Komnas juga keberatan karena kan Jesslyn-nya sendiri itu tidak bisa dihubungi," ujar Andi di kesempatan yang sama.

Andi menjelaskan, laporan dugaan perampasan kemerdekaan sebenarnya sudah pernah ditindaklanjuti sejak tahun lalu. Namun, proses perlindungan selalu terhalang karena gawai Jesslyn diduga dirampas sehingga ia terisolasi. "Sebenarnya dari pihak Komnas Perempuan itu sudah memberikan akses kepada Jesslyn, tetapi karena memang handphone-nya tidak ada, saat ini dia tidak memegang handphone, dari Komnas Perempuan tidak bisa mengakses, tidak bisa berkomunikasi dengan Jesslyn," ungkap Andi.

Evan juga membeberkan pola pengekangan yang pernah dialami Jesslyn: handphone, laptop, dan iPad dirampas; tidak boleh keluar tanpa didampingi ibunya; tidak bisa bekerja; dan klien yang sudah membayar disuruh refund. "Kemudian ada iPad juga dirampas juga. Kemudian Jesslyn tidak boleh keluar sendiri tanpa didampingi oleh ibunya. Kemudian Jesslyn tidak bisa melakukan hobinya, kemudian juga ada pekerjaan-pekerjaan dia yang kliennya sudah bayar waktu itu, kemudian oleh ibunya disuruh refund," jelas Evan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags