Pemerintah Korsel Siapkan Arbitrase Darurat Cegah Mogok Kerja Samsung yang Bisa Rugikan Ekonomi Rp1.170 Triliun

- Minggu, 17 Mei 2026 | 23:15 WIB
Pemerintah Korsel Siapkan Arbitrase Darurat Cegah Mogok Kerja Samsung yang Bisa Rugikan Ekonomi Rp1.170 Triliun

Pemerintah Korea Selatan menyatakan kesiapan untuk menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, termasuk opsi arbitrase darurat, guna mencegah aksi mogok kerja massal di Samsung Electronics yang diperkirakan dapat memicu kerugian ekonomi hingga 100 triliun won atau setara dengan Rp1.170 triliun. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja yang belum mencapai kata sepakat dalam negosiasi upah.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Min-seok, mengungkapkan bahwa dampak dari penghentian operasional di pabrik semikonduktor Samsung Electronics sangatlah besar. Menurutnya, meskipun hanya berlangsung satu hari, mogok kerja di fasilitas tersebut diperkirakan dapat menimbulkan kerugian langsung hingga 1 triliun won atau sekitar 667,68 juta dolar AS.

“Penghentian operasi selama satu hari saja di pabrik semikonduktor Samsung Electronics diperkirakan dapat menimbulkan kerugian langsung hingga 1 triliun won atau sekitar USD667,68 juta,” ujar Kim dalam pernyataannya.

Lebih dari sekadar kerugian finansial jangka pendek, kekhawatiran utama pemerintah adalah terhentinya lini produksi semikonduktor yang dapat menyebabkan gangguan operasional berkepanjangan hingga berbulan-bulan. Kondisi ini dinilai sangat riskan mengingat Samsung merupakan salah satu produsen chip memori terbesar di dunia.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran pasar, Samsung Electronics dan serikat pekerja perusahaan dijadwalkan kembali melanjutkan negosiasi upah pada Senin, 18 Mei 2026, dengan mediasi dari pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menghindari aksi mogok yang berpotensi mengganggu rantai pasok global.

Sementara itu, pemerintah Korea Selatan juga membuka peluang untuk menerapkan kebijakan arbitrase darurat. Kebijakan ini dapat diberlakukan oleh Menteri Tenaga Kerja apabila perselisihan industrial dinilai berpotensi merugikan ekonomi nasional maupun kehidupan masyarakat secara luas. Melalui kebijakan tersebut, aksi mogok maupun tindakan industrial lainnya akan langsung dilarang selama 30 hari, sementara proses mediasi dan arbitrase dilakukan oleh National Labor Relations Commission.

Menariknya, kebijakan arbitrase darurat jarang sekali digunakan di Korea Selatan. Langkah ini menjadi luar biasa, terutama di bawah pemerintahan yang selama ini dikenal lebih ramah terhadap serikat pekerja. Namun, serikat pekerja Samsung menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan terkait arbitrase dan menolak menyetujui kesepakatan upah apabila perusahaan hanya menawarkan proposal yang dinilai lebih buruk bagi pekerja.

Kim menambahkan bahwa peran Samsung sangat vital bagi perekonomian Korea Selatan. Perusahaan tersebut menyumbang sekitar 22,8 persen dari total ekspor nasional dan mewakili sekitar 26 persen kapitalisasi pasar domestik. Selain mempekerjakan lebih dari 120.000 pekerja, Samsung Electronics juga menjalin kerja sama dengan sekitar 1.700 pemasok di seluruh negeri, sehingga dampak dari mogok kerja dapat meluas ke berbagai sektor industri.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar